Kakak kandung tersangka ternyata juga ditangkap bersama dua korban lainnya di sebuah hotel di Jalan Darmokali Surabaya, pekan lalu. "Adiknya ini ternyata lebih berpengalaman daripada kakaknya karena lebih dulu terjun di dunia hitam," kata Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti, Senin (10/6/2013).
Meskipun menjadi tersangka, tetapi NA tidak ditahan karena pertimbangan pendidikan. Siang tadi NA diantar ibunya kembali menjalani pemeriksaan di gedung Reskrim Polrestabes Surabaya. Namun, ibunya menolak berkomentar saat ditanya wartawan seputar kasus yang tengah membelit putrinya itu.
(NA), siswi kelas III SMP swasta di Surabaya, diamankan bersama tiga siswi korbannya saat beroperasi melayani pria hidung belang di sebuah hotel di Jalan Darmokali Surabaya beberapa hari lalu. Petugas juga mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya uang tunai Rp 3 juta, BlackBerry, ponsel merek SPC berwarna hitam, dan satu lembar tagihan hotel tertanggal 8 Juni 2013.
NA menawarkan para korbannya kepada pria hidung belang melalui fasilitas telepon dan pesan elektronik. Harga yang ditawarkan pelaku mulai dari Rp 750.000 hingga Rp 1 juta untuk sekali kencan jangka pendek.Dari transaksi itu, pelaku mendapat imbalan sebesar Rp 250.000.(kompas)
Posting Komentar